Enterberita - Baru-baru ini sebuah kabar menghebohkan datang dari Kolaka Utara tentang meninggalnya angota DPRD Musakkir Sarira dengan cara mengenaskan.
Tidak butuh lama dari pihak kepolisian menyelidiki kejadian tersebut dan langung menetapkan tersangka dibalik pembunuhan anggota DPRD tersebut
Pihak kepolisian menetapkan istri korban berinsial AE sebagai tersangka. Ae sendiri kini sudah ditahan di Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. dikutip beberapa media lokal pada tanggal 20/10/2017, keterangan dari Kolok Utara AKBP Bambang Satriawan, menjelaskan bahwa sudah menahan tersangka
“Istri korban sendiri yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya tewas.” ujar sang Kapolres
AE juga mengaku melakukan perbutas nekat nya itu akibat sang suami ingin Poligami dan pada akhir nya membakar api cmeburu sang istri, Untuk keterangan lebih lanjut anggota polisi masih menyambungkan berbagai keterangan saksi dan barang bukti yang telah di temukan





