Ada Organisasi yang Menghalalkan Makan Cicak dan Tikus di Batam? Ini Kata Kemenag Batam

93
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Nabhan menyebut, untuk ajaran yang satu ini Kepala kantorKemenag sudah memerintahkan tim menelusuri kebenaran informasinya.

“Jika memang ada yang lihat ini tentu sudah menyalahi koridor agama yang ada,” katanya.

Menurut Nabhan, organisasi ini sudah lahir sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan sebagian besar berada di kota-kota besar di Indonesia. Mereka memiliki cabang dan anak cabang. “Seluruh Indonesia juga ada selain di Batam,” kata Nabhan.

Ajaran itu, kata Nabhan muncul karena mereka menerjemahkan Alqur’an tanpa didukung dengan materi yang mumpuni, seperti ilmu bahasa dan hadist.

Nabhan menyebut belum memanggil Ketua organisasi itu. Namun dalam waktu dekat akan mengutus tim termasuk dirinya akan ikut mencari kebenaran informasi tersebut.(*)