Ahli tafsir dari Mesir batal menjadi saksi bagi Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada gelar perkara, Selasa (15/11/2016). Bareskrim Mabes Polri sebelumnya akan menyelenggarakan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama terhadap Ahok.
“Iya (ahli tafsir dari Mesir batal jadi saksi meringankan). Dia langsung ke Mesir,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














