Ahok Kembali Larang Umat Islam Jual Hewan Kurban di Pinggir Jalan

1363
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalankan kebijakan kontroversinya dengan melarang para penjual hewan kurban berjualan di pinggir jalan apalagi di atas trotoar.

Ahok mengaku, intruksi tersebut sudah dia sampaikan kepada tiap wali kota. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: