Mulai muncul titik terang mengenai kasus suap Rp 1,9 miliar yang diterima Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Bareskrim Mabes Polri, AKBP Brotoseno, dan Kompol D.
Suap tersebut diberikan seorang pengacara berinisial HR untuk kepentingan kliennya, Dahlan Iskan, terkait penyidikan kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














