Aniaya Anak Kandung, Warga Seuneubok Pidie Dilaporkan Istrinya ke Polisi

384
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Aiyub bin M Yunus (25) warga Gampong Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, Aceh Timur, diamankan personel Polsek setempat, Selasa (11/10/2016) pukul 17.30 WIB.

Ia ditangkap setelah dilaporkan istrinya Fattayana bin Jamaluddin (27), dengan pengaduan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak kandungnya Arif Munandar (6).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: