Sebuah aliran kepercayaan bernama Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama di Kampung Waru, Desa Medalsari, Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat (Jabar) menjanjikan para pengikutnya bisa masuk surga hanya dengan membayar uang sebesar Rp2 juta.
Selain memudahkan untuk masuk surga, para pengikuti padepokan ini juga memiliki syahadat sendiri. Mereka mengganti kata Muhammad dalam syahadat dengan kata Mujim, yang merupakan pemimpin aliran ini.
Warga yang geram dengan aliran ini kemudian melaporkannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan polisi.
Menurut pengakuan salah seorang warga setempat, Asep (26), Mujim sebelumnya sempat diusir warga karena kelakuannya yang mengaku sebagai nabi tahun lalu. Beberapa bulan kemudian, Mujim kembali dengan membawa pengikutnya.
Asep mengatakan, Mujim telah menyesatkan dengan menyatakan bahwa melakukan salat di rumahnya sama dengan melakukan salat di Masjid Nabawi. Bukan hanya itu, Mujim juga menyatakan air zam-zam telah pindah ke sumur pribadinya. Mujim juga diakui warga telah mengubah ayat-ayat Alquran sesuai dengan ajaran sesatnya.
Kapolsek Pangkalan, AKP Agus Wahyudin mengaku, pihaknya langsung mengamankan Mujim dan sejumlah pengikutnya ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk menghindari warga yang emosi dan akan menyerang aliran tersebut.















