Hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diumumkan di Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).
Seperti disiarkan secara live di TVOne, Kabareskrim Komjen Ari Dono mengumumkan bahwa Ahok ditetapkan jadi tersangka penistaan agama.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














