BREAKING NEWS : Buni Yani Berpotensi Tersangka

1261
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pemilik akun jejaring sosial Facebook, Buni Yani, berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor. Itu berpotensi dia menjadi tersangka juga dengan mengunggah video dan penyebarluasan lewat Facebook dia. Itu bisa menjadi sesuatu yang viral, dan kemudian menyulut kemarahan publik,” tutur Boy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: