Dir Narkoba Polda Bali Diciduk, Kapolri: Perintah Saya Dijalankan

1287
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Selain itu diduga pula melakukan pemerasan 7 kasus narkoba dibawah 0.5 gram rata-rata dimintai 100 juta dan 1 kasus tersangka WNA Belanda diminta satu unit mobil fortuner tahun 2016.

“Saya belum dapat laporan tentang itu. Kalau memang benar, saya apresiasi Paminal dan Propam. Karena mereka sudah menjabarkan perintah saya,” kata Tito kepada wartawan di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2016).

Selain itu, Paminal juga mengamankan dan menyita rekaman APP Direktur Reserse Narkoba pada tanggal 17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk kongkalikong kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 1 gram.

Kabarnya pun tim Paminal Mabes masih melakukan pemeriksaan di bid propam Polda Bali terhadap kasubdit 2 dan 3 serta bensat Dit Reserse Narkoba Polda Bali.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: