Kasus pencurian bermodus pencongkelan mobil terjadi di wilayah hokum Banjarangkan, Klungkung, Bali, Senin (14/11/2016).
I Ketut Arkayasa (35), warga Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 110 Juta.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














