Duh, Tukang Urut Masukkan Jari Tangan ke Bagian Terlarang Pasiennya di Bali

2945
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pihak penyidik PolresTabanan telah melakukan visum terhadap korban.

“Kasusnya masih lidik dan korban sudah di visum dan sedang menunggu hasil,” katanya.