Sri Handayani (28) warga Taman Sudiang Indah, blok J 3 kelurahan Pai, kecamatan Biringkanaya menjadi korban pasobis dengan iming-iming hadiah akhir tahun dari Telkomsel.
Sri yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP Negeri di Biringkanaya ini pun melaporkan kasus tersebut di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sulsel, Senin (21/11/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:













