Setelah melakukan sidang dan musyawarah antara Ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan Fatwa dalam bentuk Pendapat dan Sikap Keagamaan menyikapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.
Berikut ini Fatwa Lengkap MUI yang diumumkan ke publik, pada hari selasa 11 Oktober 2016.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














