Setelah diumumkannya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai bakal cagub dan bakal cawagub dari PDI-P, mereka diwajibkan menandatangani kontrak politik.
Sebelum Ahok-Djarot maju ke altar, mereka ditanya kesiapan untuk menjalankan perannya sesuai dengan kontrak politik.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















