Jaksa: Perbuatan Jessica Sangat Keji dan Sadis

703
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dituntut 20 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum.

Menurut jaksa, Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: