Juru Parkir Liar Marak Lagi di Tanah Abang, Parkir 30 Menit Tarifnya Rp 20.000

415
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Pengendara mobil mengeluhkan kembalinya juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Baru parkir kurang dari 30 menit, pengendara diminta membayar Rp 20.000.

Pengalaman ini dialami oleh Tjiptadinata Effendi, yang dituangkan dalam tulisannya di Kompasiana. Dia mengaku memarkirkan kendaraannya di depan salah satu toko di kawasan tersebut. Dia tidak parkir di basemen gedung karena antrean panjang.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: