Pihak Polda Sulsel telah tetapkan Kasatpol PP kabupaten Gowa Alimuddin Tiro sebagai tersangka pembongkaran brankas Balla Lompoa kabupatenGowa.
Pemanggilan tersangka Tiro pun telah dilayangkan satu kali, kali ini penyidik yang tangani itu dari Ditreskrimum juga sudah layangkan pemanggilan ke dua.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














