Ini Kata Ahli Bahasa Jelaskan Kutipan Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu

1413
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Ahli Bahasa pelapor dari Universitas Mataram M Husni Muadz menyebutkan, kata dibohongi pada kasus penistaan agama Gubernur DKI Petahana, Basuki T Purnama (Ahok), itu merupakan instrumen tak netral.

Kata dibohongi, bersifat merendahkan saat disandingkan dengan kata Al Quran.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: