Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, Simlala merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan layanan publik secara online, memudahkan monitor proses permohonan layanan publik sehingga mewujudkan layanan publik yang standar dan transparan.
“Penerapan aplikasi Simlala secara full online demi meningkatkan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut serta untuk mendukung penerapan juga penyediaan data inaportnet di 16 pelabuhan,” ujarnya saat Commercial Launching Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (4/4).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















