Ini yang terjadi pada dua orang berbeda kenegaraan, yakni Firdaus warga Bengkulu, Indonesia dan Urmila Yadav, warga India.
Seperti dirangkum Liputan6.com, Selasa (11/8/2015), kedua orang dari dua negara berbeda ini, pernah mendapatkan gelontoran uang hingga ratusan triliun rupiah dalam rekeningnya.














