Kuasa Hukum Buni Yani Berencana Laporkan Ahok

662
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berencana melaporkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke Bareskrim Mabes Polri.

Aldwin mengatakan, pelaporan itu akan dilayangkan lantaran Ahok diduga telah menuduh Buni menipu karena tak mentranskrip secara utuh isi sambutan saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: