Mahasiswi dan Pacarnya Ditangkap Polisi Setelah Telantarkan Bayinya di Kamar Indekos

335
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Seorang mahasiswi SR (19) dan pacarnya, MC (25), ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah menelantarkan bayinya di kamar indekos daerah Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (2/9/2016).

Sepasang kekasih itu meninggalkan bayinya yang berumur dua minggu pada Rabu (31/8/2016).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: