Seorang mahasiswi SR (19) dan pacarnya, MC (25), ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah menelantarkan bayinya di kamar indekos daerah Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (2/9/2016).
Sepasang kekasih itu meninggalkan bayinya yang berumur dua minggu pada Rabu (31/8/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















