Majikan yang Diduga Menyetrika Perut Pembantu Itu Akhirnya Ditahan di Polres Kudus

726
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Satreskrim Polres Kudus, akhirnya melakukan penahanan terhadap Agus Susanto alias Ags, seorang majikan yang diduga menganiaya pembantu rumah tangga (PRT), Mufiatun (25). Demikian disampaikan oleh Kapolres Kudus, AKBP Andy Rifai, Senin (10/10).

“Kemarin sudah kita mintai keterangan, setelah itu langsung kita lakukan penahanan,” kata Kapolres.
Disampaikan, pihaknya hanya menahan satu orang, yakni Ags. Sebab, saat penganiayaan terjadi, si istri sedang tak berada di rumah. “Saat kejadian, istrinya itu tak tahu,” ucapnya.
Disamping ‎menahan Ags, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi, serta setrika yang digunakan menganiaya korban.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: