enterberita.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah (18) di Tangerang. Mereka adalah RAH (15) yang masih duduk di bangku SMP dan 2 rekannya, yakni RA dan IH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono âmengungkapkan, motif pembunuhan wanita dengan cangkul tersebut dilatarbelakangi hubungan pelaku dan korban. Tersangka RAH mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















