Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo memaparkan apa saja alasan memilih 3 dari 7 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor. Satu yang dicoret adalah hakim yang dikenal jujur.
“Kesepakatan dan catatan Fraksi dari 7 yang dianggap kayak hanya 3. Itulah hasil musyawarah para pimlinan kelompok fraksi dari komisi III berdasarkan pertimbangan integritasnya dan kemampuan menerjemahkan visi dan misi, ” kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















