Pakai Paspor Palsu untuk Berangkat Haji, 177 WNI Ditahan di Filipina

376
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

177 Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap basah pihak Keimigrasian Filipina memalsukan paspor dengan paspor Filipina agar bisa menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci. Aksi mereka terbongkar oleh pihak imigrasi setempat karena kedapatan tidak bisa berbahasa Tagalog.

Saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, saat hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi, pada Jumat (19/8) pagi, terungkap bahwa 177 WNI tersebut tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano atau Maguindanao selama wawancara. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: