Penganiaya Siswi di Pinrang Bakal Dijerat Pasal Ini

1360
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Empat pelaku penganiayaan terhadap Riska alias Aska (16) belum ditetapkan tersangka.

“Mereka masih dimintai keterangan di ruang PPA Polres Pinrang,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP M Nasir, kepada tribunpinrang.com, di Mapolres Pinrang, Watang Sawitto, Senin (21/11/2016).

Menurut Nasir para pelaku berpotensi terjerat beberapa pasal.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: