Ikbal alias Bala (33) yang dikenal dengan “Kolor Ijo” lantaran menganiaya dan membunuh puluhan wanita di Luwu Timur divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 11.00.
Iqbal terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penganiyaan berat terhadap puluhan wanita. Bahkan, dari puluhan wanita yang ditusuk alat vitalnya, salah seorang di antaranya tewas mengenaskan.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















