Polisi Selidiki Tayangan Video 18+ dalam Videotron di Kebayoran Baru

477
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki konten pornografi yang tayang dalam videotron di perempatan PTIK, antara Jalan Wijaya I dan Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Falva Yoga mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penayangan itu. Ia akan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait yang mengawasi pemasangan dan perpajakan reklame ini.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: