Ini Rincian Upah Minimum Provinsi Seluruh Indonesia untuk Tahun 2017 Selasa, November 15, 2016 1035 Berbagi di Facebook Tweet di Twitter Pemerintah sudah mengeluarkan formulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui PP Nomor 78 Tahun 2015. PP tersebut merinci formula penghitungan kenaikan gaji sebesar 8,75 persen. Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: