Ini Rincian Upah Minimum Provinsi Seluruh Indonesia untuk Tahun 2017

1035
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Pemerintah sudah mengeluarkan formulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui PP Nomor 78 Tahun 2015.

PP tersebut merinci formula penghitungan kenaikan gaji sebesar 8,75 persen.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: