Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bekasi dicopot dari status PNS. PNS yang bernama Joanina de Jesus Carvalho ini sebelumnya bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dia dicopot karena ternyata merupakan warga negara Timor Leste.
“Tadinya kan dia PNS biasa, pasca jejak pendapat dia ternyata melepas kewarganegaraan Indonesianya menjadi Timor Leste. Jejak pendapat itu tahun 2002 ya,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi Alexander Zulkarnain kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















