Soni Tegaskan Parkir Liar Bertarif Rp 20 Ribu di Tanah Abang Dikelola Preman

545
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan adanya tarif parkir hingga Rp 20.000 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan perbuatan preman setempat.

Menurut Sumarno, tidak ada oknum aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat dalam praktik parkir dan pungutan liar tersebut.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: