Terpidana Kasus Century Andalkan Gaji Istri Selama Jadi Buron di Singapura

74
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

enterberita.com - Terpidana kasus Bank Century, Hartawan Aluwi, melarikan diri dari Indonesia sejak 2008. Selama itu, ia tinggal di Singapura bersama anak dan istrinya.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: