“Saya sudah tahu, kami memang kerja sama dengan pihak kepolisian dan kami mau beri insentif ke Polda Metro Jaya,” kata Basuki, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Insentif pajak itu diberikan ketika polisi menangkap para wajib pajak (WP) yang tidak menyetor pajak pembangunan.
Basuki menjelaskan, nilai pajak pembangunan berbeda dengan pajak penghasilan. Dengan demikian, WP harus rutin membayar pajak dan oknum Dinas Pelayanan Pajak tidak boleh bermain mata dengan WP.
“Kami sudah sinyalir di beberapa lokasi, kami sudah punya hitungan nih pajak hotel, restoran, dan hiburan itu harus bayar berapa (pajak),” kata Basuki.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:













