Tiga Pria dan Satu Wanita Jalani Eksekusi Cambuk di Aceh Utara

1476
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Sebanyak tiga pria dan satu wanita menjalani eksekusi cambuk atau uqubat di halaman Masjid Al-Ihsan, Desa Trieng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, usai shalat Jumat (30/9/2016).

Dua di antaranya terlibat kasus maisir (perjudian), sedangkan satu pria dan satu wanita lainnya tersandung kasus khalwat (berduaan antara lelaki dan perempuan).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: