BANDA ACEH - Tim advokasi calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur, Ridwan Abubakar (Nek Tu)-Tgk Abdul Ranni (Polem), melaporkan tujuh PNS di lingkungan Pemkab kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo.
Pelaporan itu dilakukan karena ketujuh PNS tersebut diduga terlibat dalam politik praktis, dengan mendukung salah satu kandidat bupati/wakil bupati. “Laporan sudah kita serahkan Kamis (17/11) beserta dengan bukti-buktinya,” kata Ketua Tim Advokasi Nek Tu-Polem, Sopian Adami SH kepada Serambi, Sabtu (19/11).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














