VIDEO: Pelaku Buang Bayi di Maumere Dijemput Polisi

566
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Esnat Dedu Bata (31), pelaku buang bayi di Lorong Pemana, Kelurahan Kota Uneng, MaumereJumat (2/9/2016) pagi dijemput aparat Polres Sikka dari RSUDMaumere guna menjalani proses hukum di Mapolres Sikka.

Esnat kini mulai menjalani proses penahanan di sel Mapolres Sikka karena melakukan perbuatan pidana.

Kepada Pos Kupang Com di Mapolres Sikka, Senin (5/9/2016) siang, Esnat mengaku sudah siap menjalani proses hukum.