Ahok Akan Tangkap Orang yang Melakukan Takbiran, MUI Tegaskan Pemprov Tak Berhak Larang Umat Islam Takbir Keliling

93829
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Pemprov bahkan mengancam akan menangkap Umat Islam yang memaksakan diri menggelar takbir keliling.

Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia secara umum, khususnya Pemrov DKI Jakarta tidak berhak melarang umat Islam melakukan Takbir Keliling.

Kyai Ma’ruf tegaskan, takbir keliling merupakan tradisi umat Islam Indonesia dan telah menjadi syiar menjelang Idul Fitri yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Kita harapkan pemerintah daerah jangan ada larangan umat Islam melakukan takbir keliling. Supaya umat Islam merasakan kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri, termasuk di DKI Jakarta,” Ujar KH Ma’ruf Amin di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (01/07/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: