Ahok Akan Tangkap Orang yang Melakukan Takbiran, MUI Tegaskan Pemprov Tak Berhak Larang Umat Islam Takbir Keliling

1
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Berbeda dengan pesta tahun baru yang didukung total meski menyisakan sampah, petasan dan kondom berserakan, pemprov DKI melarang syi’ar takbir menjelang Idul Fitri.

Larangan Syiar Takbir Keliling ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta saat memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

1
2
3
VIAwww.bagi.me
BAGIKAN
Facebook
Twitter
Berita sebelumyaHujan Abu Tipis dari Gunung Sinabung Terjadi di Medan