Anggota Marinir Pukuli dan Nyaris Bakar 2 Siswa SMP

79
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Nahas dialami dua orang pelajar SMP, Harta Asmara dan Setia Kurnia Alam. Lantaran minuman kemasannya terlempar mengenai tembok rumah anggota Marinir, keduanya habis dipukuli hingga babak belur, bahkan nyaris dibakar.

Peristiwa ini terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan anak di bawah umur di Pengadilan Militer II-09 Bandung. Sidang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK Kowad Nanik, dan dua hakim anggota Mayor CHK Kowad Indrawati dan Mayor SUS Dahlan.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: