Berita Hoax Lowongan CPNS, 17 Situs Dilaporkan ke Polisi

64
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Herman khawatir, informasi bohong itu sengaja diunggah, untuk menjaring calon korban agar masyarakat yang membacanya merasa yakin terhadap informasi yang diunggah.

“Ini bisa berimplikasi kepada penipuan masyarakat. Mereka mengiming-imingi masyarakat untuk menjadi CPNS dengan meminta imbalan sejumlah uang,” kata Herman seperti dikutip dari situs MenPAN, Rabu, 10 Februari 2016.

Dia menduga penipuan melalui website ini dilakukan oleh sindikat, yang modusnya diawali dengan penyebaran berita bohong di website. Setelah informasi di website tersebar, sindikat ini bergerak dengan mengiming-imingi masyarakat untuk masuk CPNS.

Mereka juga menjerat para tenaga honorer, dengan memberi informasi palsu bahwa masih ada quota penerimaan CPNS.

“Mereka ini diminta uang mulai dari lima puluh juta hingga seratus juta rupiah,” ujarnya.

Herman menambahkan, pihaknya sudah banyak menerima laporan masyarakat dari berbagai daerah terkait penipuan tersebut. Disebutkan, ada yang dari Cilacap, Lampung, dan Maluku.

“Bahkan di Jawa Barat korbannya mencapai seribu orang lebih, dan saat ini sedang ditangani Polda Jawa Barat,” ujar Herman.

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan baru, Kemenetrian PANRB melaporkan ke-17 website tersebut, agar informasi yang menyesatkan masyarakat tersebut dihentikan, dan mendapat tindakan hukum.

Mereka diduga melanggar pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 ayat dan pasal 35 junto pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.