Bripka Seladi Pilih Menyambi Jadi Tukang Sampah daripada Terima Suap

5554
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

enterberita.com - Bripka Seladi, anggota polisi di Polres Malang Kota, layak dijadikan teladan. Demi mendapatkan uang sampingan, ia menyambi pekerjaan menjadi pengumpul sampah.

Selain bisa mendapatkan uang halal dari pekerjaan keduanya, pria berusia 57 tahun ini juga membantu dalam menciptakan kebersihan lingkungan.

Bripka Seladi memiliki sebuah gudang sampah di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Uniknya, gudang tersebut tidak terlalu jauh, masih berada di jalan yang sama dengan kantor tempat ia berdinas.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: