enterberita.com - Pemerkosaan terhadap bocah berusia 3 tahun menggegerkan Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Tersangkanya, Rudi Efendi alias Sarbo (20), pria asal Kabupaten Serang, sudah ditangkap.
Pjs Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Badarudin mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat korban masuk ke rumah tersangka pada Senin (16/5/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















