Dalang Bom Bali Membela Diri, Hambali Ingin Bebas dan Menikah

506
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Setelah ditahan selama 13 tahun di penjara Guantanamo, dalang teror bom Bali 2002, Hambali, diadili di pengadilan Amerika Serikat (AS), Jumat (19/8/2016). Dia pun mengajukan pembelaan.

Menurut pihak militer AS, Hambali berharap dibebaskan agar bisa menikah lagi dan memiliki anak.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: