Ditreskrimum Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Pengacara Dimas, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya untuk menggandakan uang disaksikan penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














