Presiden Joko Widodo sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tunjangan anggota DPRD kabupaten. PP tersebut disampaikan Jokowi dihadapan ratusan anggota DPRD saat ia membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
“Pertama, mengenai PP tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Sudah saya pegang, tapi saya akan umumkan terakhir,” kata Jokowi di awal sambutannya.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















