TRIBUN-eneterberita.com - Pemerintah siang ini, Rabu (30/3/2016) mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.
“Telah diputuskan harga baru yang berlaku 1 April 2016,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:













