Otoritas Indonesia bakal memperketat pemeriksaan, terkait masuknya warga dari dua negara tetangga – Malaysia dan Singapura, demi menangkal upaya penyelundupan narkoba ke tanah air.
Nantinya, prosedur dan pemeriksaan masuknya warga Negeri Jiran dan Negeri Singa via jalur udara, akan lebih ketat dilakukan, terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















