Jokowi: Arcandra Tahar Saya Panggil Besok Pagi

59
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan SK penetapan status WNI Arcandra Tahar 1 September lalu. Presiden Joko Widodo akan meminta laporan resmi mengenai status kewarganegaraan Arcandra.

Jokowi mengatakan dirinya belum mendapat laporan penuh mengenai status Arcandra yang dikatakan masih sebagai WNI. Untuk itu, dia perlu tahu secara detail proses kewarganegaraan Arcandra yang sempat memiliki paspor Ameria Serikat itu.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: